
Tafsir Al-Baqarah Ayat 158
🔹 Teks Ayat:
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ
🔹 Terjemahan:
“Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar (agama) Allah. Maka barang siapa berhaji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya untuk melakukan sa’i antara keduanya. Dan barang siapa mengerjakan kebaikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui.”
Tafsir dari Beberapa Ulama
🔹 Tafsir Al-Maraghi
Dalam tafsirnya, Ahmad Mustafa Al-Maraghi menjelaskan bahwa Shafa dan Marwah merupakan bagian dari syiar Allah yang harus dimuliakan. Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwa tidak ada dosa bagi orang yang melakukan sa’i di antara keduanya, karena dahulu masyarakat jahiliyah menghubungkan tempat tersebut dengan berhala yang mereka sembah.
Al-Maraghi menekankan bahwa lafaz فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ (“tidak ada dosa baginya”) bukan berarti sa’i itu hanya sekadar boleh dilakukan, tetapi mengandung makna perintah tersirat yang menunjukkan bahwa sa’i adalah bagian dari ibadah. Penggunaan frasa ini bertujuan untuk menghilangkan kesalahpahaman di kalangan kaum Muslimin yang masih ragu karena kebiasaan masa jahiliyah.
Beliau juga menjelaskan bahwa sa’i antara Shafa dan Marwah adalah bentuk menghidupkan kembali perjuangan Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim, yang berlari-lari mencari air untuk Nabi Ismail. Oleh karena itu, Allah mensyariatkan sa’i sebagai bentuk ketundukan kepada-Nya dan mengenang sejarah pengorbanan dalam ketaatan.
Terakhir, dalam bagian وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا, Al-Maraghi menafsirkan bahwa siapa saja yang melakukan amalan-amalan kebaikan secara ikhlas, baik dalam ibadah haji maupun di luar itu, maka Allah akan menerima amalnya dan membalasnya dengan berlipat ganda, karena Allah adalah Dzat yang Maha Mensyukuri kebaikan hamba-Nya.
🔹 Tafsir Ibnu Katsir
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini turun karena sebagian sahabat merasa ragu untuk melakukan sa’i, sebab pada zaman jahiliyah, di sekitar Shafa dan Marwah terdapat dua berhala, Isaf dan Na’ilah. Maka, Allah menegaskan bahwa sa’i adalah bagian dari syiar Islam, bukan bagian dari ritual jahiliyah.
🔹 Tafsir At-Thabari
At-Thabari menyebutkan bahwa Shafa dan Marwah adalah tempat yang dimuliakan Allah. Sa’i di antara keduanya adalah sunnah yang berasal dari Nabi Ibrahim dan menjadi kewajiban dalam haji dan umrah.
🔹 Tafsir Al-Qurtubi
Al-Qurtubi menekankan bahwa lafaz فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ (tidak ada dosa baginya) adalah bentuk ungkapan yang dalam konteks ini bermakna wajib, seperti dalam Al-Baqarah 198 tentang wukuf di Arafah.
🔹 Tafsir As-Sa’di
As-Sa’di menyebutkan bahwa Allah menggunakan lafaz مِن شَعَائِرِ اللَّهِ (syiar Allah) untuk menunjukkan bahwa sa’i antara Shafa dan Marwah adalah bagian dari ibadah yang penuh makna spiritual.
Kesimpulan dari Tafsir-Tafsir Tersebut
Shafa dan Marwah adalah bagian dari syiar Allah, dan sa’i merupakan bagian dari ibadah haji dan umrah.
Ayat ini turun untuk menghilangkan keraguan kaum Muslimin terkait hubungan Shafa dan Marwah dengan ritual jahiliyah.
Sa’i adalah bentuk mengenang perjuangan Siti Hajar yang mencari air untuk Nabi Ismail.
Kalimat ‘tidak ada dosa’ dalam ayat ini sebenarnya menunjukkan anjuran kuat atau kewajiban.
Allah akan membalas segala amal kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas, termasuk amalan tambahan dalam ibadah.