Skip to content
logo website Pondok Pesantren Al-Furqon Muhammadiyah Boarding School (MBS) Cibiuk Garut

Al-Furqon MBS Cibiuk

Trending News

QS. Al-Baqarah 275-276: Tentang Riba 1

QS. Al-Baqarah 275-276: Tentang Riba

Februari 17, 2025
Jihad Menuntut Ilmu: Perjalanan Menuju Cayaha Pondok Pesantren Al-Furqon Muhammadiyah Boarding School (MBS) Cibiuk Garut - Suasana santri sedang belajar dengan tekun di pesantren, menuntut ilmu agama dan umum sebagai bagian dari jihad mencari ilmu untuk masa depan yang lebih cerah. 2

Jihad Menuntut Ilmu: Perjalanan Menuju Cayaha

Februari 6, 2025
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila: Demokrasi Di Pesantren 3

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila: Demokrasi Di Pesantren

Februari 6, 2025
Al-Furqon MBS Cibiuk Diundang Wamen Dikdasmen: Presentasi Program Pesantren Berbasis IT Al-Furqon MBS Cibiuk Diundang Wamen Dikdasmen: Presentasi Program Pesantren Berbasis IT 4

Al-Furqon MBS Cibiuk Diundang Wamen Dikdasmen: Presentasi Program Pesantren Berbasis IT

Februari 6, 2025
Tafsir Basmallah Menurut Ulama Tafsir 5

Tafsir Basmallah Menurut Ulama Tafsir

Februari 3, 2025
Al-Baqarah (158): Makna Sa’i antara Shafa dan Marwah 6

Al-Baqarah (158): Makna Sa’i antara Shafa dan Marwah

Februari 3, 2025
Penerimaan Santri Baru 2025-2026 Penerimaan Santri Baru Pondok Pesantren Al-Furqon MBS Cibiuk Tahun Ajaran 2025-2026, tempat pendidikan agama dan umum berkualitas di Pondok Pesantren Al-Furqon MBS Cibiuk 7

Penerimaan Santri Baru 2025-2026

Februari 3, 2025
Primary Menu
  • Tentang
    • Sambutan Pimpinan Pondok
    • Identitas Pondok
    • Visi dan Misi
    • Sejarah Al-Furqon MBS
    • Kepesantrenan
    • Logo
    • Amal Usaha
      • LazisMu
    • Kontak
  • Akademik
    • SMA Plus Al-Furqon
    • SMPM Plus Cibiuk
    • Kurikulum
    • Program Unggulan
  • Ekstrakurikuler
    • HW
    • Tapak Suci
    • Apresiasi
  • Berita
    • Headline
  • Khazanah
    • Artikel
    • Refleksi dan Inspirasi
    • Ngaji
      • Nahwu
    • Sastra
      • Puisi
      • Cerpen
      • Pantun
    • Tugas Santri
    • Rekomendasi
  • AZRI
  • Galeri
  • PSB
  • CBT
  • Home
  • Qadha Puasa bagi Wanita Hamil dan Menyusui
  • Tugas Santri

Qadha Puasa bagi Wanita Hamil dan Menyusui

Admin Juli 30, 2024

Oleh: Gea Widiya Pangestika
Santri Kelas 6 Al-Furqon MBS Cibiuk
Tugas Fiqh Sunnah

Kata “qadha” berasal dari bahasa Arab yang berarti melakukan, melaksanakan, mengerjakan, dan memutuskan. Dalam istilah syar’i, qadha’ adalah kewajiban yang dilaksanakan setelah waktu yang seharusnya. Sedangkan kewajiban yang dilaksanakan pada waktunya secara sempurna dengan memenuhi rukun-rukun dan syarat-syaratnya disebut dengan ada’.

Perempuan Muslim di seluruh dunia memiliki kondisi kesehatan yang berbeda, terutama bagi mereka yang sedang hamil atau menyusui. Islam tidak memaksa orang-orang dengan kondisi kesehatan tertentu, seperti gizi buruk atau kondisi fisik yang lemah, untuk berpuasa. Dalam Islam, perempuan yang tidak diwajibkan berpuasa antara lain: a) Perempuan hamil yang jika berpuasa dapat membahayakan dirinya atau janinnya, b) Mereka yang menyusui, c) Perempuan yang sedang haid, dan d) Perempuan yang dalam keadaan nifas. Dalil yang mendukung hal ini adalah sabda Rasulullah Saw.:

“Dari Anas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: ‘Allah telah membebaskan setengah shalat dan puasa dari orang-orang yang bepergian dan dari wanita yang hamil dan menyusui.’” (HR. An-Nasa’i)

Menurut Imam Syafi’i, wanita hamil dan menyusui yang mampu berpuasa dan tidak khawatir terhadap anaknya wajib berpuasa. Namun, jika khawatir terhadap anaknya, mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Dalam hal ini, wanita hamil dan menyusui wajib mengqadha puasanya serta bersedekah dengan satu mud makanan pokok kepada orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Menurut Imam Malik, wanita hamil hanya diwajibkan mengqadha puasa tanpa membayar fidyah, sedangkan wanita yang menyusui wajib mengqadha dan membayar fidyah.

Imam Sayyid Sabiq berpendapat bahwa wanita hamil dan menyusui, jika khawatir akan kondisi dirinya atau anaknya bila berpuasa, diperbolehkan untuk berbuka. Sebagai gantinya, mereka wajib membayar fidyah tanpa wajib mengganti puasa. Pendapat ini didasarkan pada tarjih dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, sebagaimana tertulis dalam kitab Fiqh Sunnah:

“Perempuan hamil dan perempuan menyusui jika mengkhawatirkan kondisi dirinya atau anaknya bila ia berpuasa, maka ia diperbolehkan untuk berbuka. Sebagai gantinya, ia wajib membayar fidyah, tetapi tidak wajib mengganti puasa.”

Ibnu Umar dan Ibnu Abbas berpendapat bahwa kewajiban fidyah berlaku bagi orang yang sudah tua renta, serta wanita hamil dan menyusui. Pendapat ini merujuk pada firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 184:

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۚ

Artinya: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”

Kesimpulan:
Menurut Sayyid Sabiq, wanita hamil dan menyusui diperbolehkan untuk berbuka puasa apabila mereka khawatir akan kondisi dirinya atau anaknya selama puasa. Mereka wajib membayar fidyah kepada satu orang miskin untuk setiap hari yang tidak berpuasa. Pendapat ini berdasarkan tarjih dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, dengan memperhatikan dalil yang dianggap kuat untuk diamalkan.

Continue Reading

Previous: Puasa, Syarat, dan Jenisnya dalam Islam
Next: Keutamaan Sholat Tahajud

Related Stories

Thaharoh: Air dan Macam-macamnya macam-macam air, artikel tugas santri pondok pesantren Al-Furqon MBS Cibiuk
  • Tugas Santri

Thaharoh: Air dan Macam-macamnya

Agustus 5, 2024
Keutamaan Hari Jum’at Menurut Sayyid Sabiq
  • Tugas Santri

Keutamaan Hari Jum’at Menurut Sayyid Sabiq

Agustus 5, 2024
Sholat Witir
  • Tugas Santri

Sholat Witir

Agustus 3, 2024
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp

Categories

  • Alumni
  • Amal Usaha
  • Apresiasi
  • Artikel
  • AZRI
  • Berita
  • Cerpen
  • Ekstrakurikuler
  • Galeri
  • Headline
  • Karya
  • Karya Seni Santri
  • Komunitas
  • LazisMu
  • Nahwu
  • Ngaji
  • Pantun
  • PSB
  • Puisi
  • Refleksi dan Inspirasi
  • Rekomendasi
  • Rihlah
  • Santri
  • Sastra
  • Tapak Suci
  • Tentang
  • Testimoni
  • Tugas Santri

About Author

Trending News

QS. Al-Baqarah 275-276: Tentang Riba 1

QS. Al-Baqarah 275-276: Tentang Riba

Februari 17, 2025
Jihad Menuntut Ilmu: Perjalanan Menuju Cayaha Pondok Pesantren Al-Furqon Muhammadiyah Boarding School (MBS) Cibiuk Garut - Suasana santri sedang belajar dengan tekun di pesantren, menuntut ilmu agama dan umum sebagai bagian dari jihad mencari ilmu untuk masa depan yang lebih cerah. 2

Jihad Menuntut Ilmu: Perjalanan Menuju Cayaha

Februari 6, 2025
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila: Demokrasi Di Pesantren 3

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila: Demokrasi Di Pesantren

Februari 6, 2025
Al-Furqon MBS Cibiuk Diundang Wamen Dikdasmen: Presentasi Program Pesantren Berbasis IT Al-Furqon MBS Cibiuk Diundang Wamen Dikdasmen: Presentasi Program Pesantren Berbasis IT 4

Al-Furqon MBS Cibiuk Diundang Wamen Dikdasmen: Presentasi Program Pesantren Berbasis IT

Februari 6, 2025
Tafsir Basmallah Menurut Ulama Tafsir 5

Tafsir Basmallah Menurut Ulama Tafsir

Februari 3, 2025
Al-Baqarah (158): Makna Sa’i antara Shafa dan Marwah 6

Al-Baqarah (158): Makna Sa’i antara Shafa dan Marwah

Februari 3, 2025
Penerimaan Santri Baru 2025-2026 Penerimaan Santri Baru Pondok Pesantren Al-Furqon MBS Cibiuk Tahun Ajaran 2025-2026, tempat pendidikan agama dan umum berkualitas di Pondok Pesantren Al-Furqon MBS Cibiuk 7

Penerimaan Santri Baru 2025-2026

Februari 3, 2025

Connect with Us

  • Facebook
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • Whatsapp

About Author

Kontak Kami Alamat: Jl. Pulo Baru Cibiuk Kaler, RT.01/RW.04, Cibiuk Kaler, Kec. Cibiuk, Kab. Garut, Jawa Barat 44193
Telepon: 0813 1573 1984, 0852 2464 6626
Email: info.alfurqonmbscibiuk@gmail.com

Pos-pos Terbaru

  • QS. Al-Baqarah 275-276: Tentang Riba
  • Jihad Menuntut Ilmu: Perjalanan Menuju Cayaha
  • Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila: Demokrasi Di Pesantren
  • Al-Furqon MBS Cibiuk Diundang Wamen Dikdasmen: Presentasi Program Pesantren Berbasis IT
  • Tafsir Basmallah Menurut Ulama Tafsir

Categories

Alumni Amal Usaha Apresiasi Artikel AZRI Berita Cerpen Ekstrakurikuler Galeri Headline Karya Karya Seni Santri Komunitas LazisMu Nahwu Ngaji Pantun PSB Puisi Refleksi dan Inspirasi Rekomendasi Rihlah Santri Sastra Tapak Suci Tentang Testimoni Tugas Santri
Copyright © Al-Furqon MBS Cibiuk | MoreNews by AF themes.