Oleh: Moch Rifqy Nugraha
Santri Kelas 6 Al-Furqon MBS Cibiuk
Saya, Rifqi, sering melihat anak-anak yang tidak suka berpuasa, padahal mereka sudah memasuki usia SMP. Sebagai pelajar, saya merasa khawatir tentang bagaimana anak-anak tersebut akan mengembangkan kebiasaan puasa di masa depan.
Pengertian Puasa
Puasa secara bahasa berarti imsak (menahan) dan kalf (mencegah dari sesuatu). Definisi ini mencakup menahan diri dari makan dan minum secara sengaja. Secara terminologi atau istilah, puasa berarti upaya menahan dan mencegah diri dari hal-hal yang mubah (seperti makan, minum, dan berhubungan intim). Dengan demikian, secara syar’i, puasa diartikan sebagai menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa dari waktu fajar hingga terbenamnya matahari.
Syarat Wajib Puasa
- Beragama Islam.
- Berakal sehat.
- Baligh atau dewasa.
- Mampu menjalankan puasa.
- Orang yang muqim (bertempat tinggal).
Syarat Sah Puasa
- Niat.
- Beragama Islam.
- Mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk.
- Suci dari haid (menstruasi) dan nifas (darah persalinan).
- Tidak melaksanakan puasa pada hari-hari yang terlarang.
Jenis-jenis Puasa
Puasa terdiri dari dua jenis, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Hal ini dijelaskan dalam kitab Fiqh Sunnah oleh Sayyid Sabiq.
1. Puasa Ramadan
Puasa Ramadan hukumnya wajib, berdasarkan Al-Qur’an, sunnah, dan ijma’. Dalam surah Al-Baqarah ayat 185, Allah SWT berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ١٨٥
Artinya: “Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.”
Seorang muslim yang meninggalkan puasa Ramadan dianggap sebagai kafir. Rasulullah SAW bersabda:
“Ikatan Islam dan sendi agama ada tiga yang di atasnyalah Islam dibangun. Siapa yang meninggalkan satu darinya, maka dia kafir terhadapnya dan halal darahnya, yaitu: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, salat wajib, dan puasa di bulan Ramadan.” (HR Abu Ya’la dan Dailami)
2. Puasa Sunnah
- Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa berpuasa di bulan Ramadan lalu dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, seakan-akan dia berpuasa sepanjang tahun.” (HR Muslim dan lainnya)
- Puasa Hari Asyura dan Sehari Sebelumnya
Dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Hari ini adalah hari Asyura dan kalian tidak diwajibkan puasa pada hari ini. Sedangkan aku sekarang berpuasa pada hari ini. Siapa yang menghendaki, dia boleh berpuasa, dan siapa yang menghendaki, dia boleh tidak berpuasa’.” (Muttafaq Alaih)
- Puasa Hari Arafah (Selain bagi Orang yang Berhaji)
Rasulullah SAW bersabda, “Puasa pada hari Arafah dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, yaitu tahun yang lalu dan tahun yang akan datang. Dan puasa pada hari Asyura dapat menghapuskan dosa tahun yang lalu.” (HR Muslim dan lainnya)
Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, “Rasulullah SAW melarang puasa pada hari Arafah ketika berada di Arafah.” (HR Ahmad dan lainnya)
- Puasa Daud
Dari Abdullah bin Amru, Rasulullah SAW bersabda, “Puasa yang paling disukai Allah adalah puasa Daud, dan salat yang paling disukai Allah adalah salat Daud. Dia tidur separuh malam, dan bangun untuk salat pada sepertiganya, dan tidur lagi pada seperenamnya. Dia berpuasa satu hari dan tidak berpuasa satu hari (berikutnya).” (HR Ibnu Majah)
- Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa yang dilaksanakan sebanyak tiga hari dalam setiap bulan, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender Hijriah. Rasulullah SAW bersabda, “Itu seperti puasa sepanjang tahun.” (HR an-Nasa’i)
- Puasa Senin Kamis
Rasulullah SAW sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Ketika ada seseorang yang bertanya, beliau menjawab, “Sesungguhnya amal-amal diajukan (di depan Allah) pada setiap hari Senin dan Kamis, lalu Allah mengampuni setiap Muslim atau setiap orang yang beriman kecuali dua orang yang berseteru. Allah berfirman, ‘Tangguhkanlah amal kedua orang itu’.” (HR Ahmad)
Solusi
Sebagai umat Muslim, kita harus mulai membiasakan diri untuk melakukan amalan seperti puasa. Penting juga untuk membiasakan anak-anak sejak kecil untuk berpuasa, dimulai dari puasa setengah hari hingga puasa penuh.